Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Pendirian LSM/ Paguyuban/ Perkumpulan/ Ikatan " Murah, Cepat & Legal"

Pendirian LSM/ Paguyuban/ Perkumpulan/ Ikatan Murah, Cepat & Legal

Update Terakhir
:
10 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
78 kali
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pendirian LSM/ Paguyuban/ Perkumpulan/ Ikatan Murah, Cepat & Legal

Pengurusan Pada Kantor Kami antara lain : 1. Akta Pendirian 2. NPWP LSM/ Paguyupan/ Perkumpulan. 3. SK Menkum Ham Syarat Pendirian LSM/ Paguyupan/ perkumpulan/ Ikatan 1. KTP Pendiri; 2. Anggaran Dasar & ART LSM ( maksud dan tujuan, jangka waktu, modal yang dipisahkan, organ Perkumpulan yang terdiri dari pendiri, pembina, pengurus dan pengawas, susunan pengurus) ; 3. Pendiri ( jumlahnya tidak ditentukan) ; 4. SKT Kota Administrasi/ Kabupaten; 5. selembar foto tampak depan kantor sekretariat/ ormas/ LSM lengkap dengan papan nama dan alamat Ormas/ LSM ukuran Kartu Pos; 6. Surat ijin domisili kantor dari kelurahan/ kecamatan; 7. Surat keterangan di atas materai Rp 6.000 tidak sedang terjadi konflik internal ( dualisme/ multi kepengurusan) ; 8. Surat keterangan tidak berafiliasi dengan/ atau underbow partai politik, dan tidak menggunakan lambang Garuda sebagai lambang organisasi; 9. Data keuangan; 10. Khusus untuk partai politik, ada ketentuan tambahan yang mengharuskan untuk didaftarkan pada Departemen Hukum dan HAM RI.; 11. Pendaftaran pada Departemen Dalam Negeri R.I.; 12. Pendaftaran pada Bankesbang. - Akte Pendirian; - AD/ ART; - Program Kerja; - Susunan Kepengurusan Pusat; - Biodata Pengurus; - Formulir Isian ( dari Kantor Kesbang dan Pemberdayaan Kota Administrasi/ Kabupaten setempat) .
Tampilkan Lebih Banyak